loading...
"Sebenarnya semua kemudahan yang dihadapi wanita yang hamil diluar nikah adalah tanda dicabutnya pahala dari mereka..Mereka tak mengalami kepayahan seperti wanita-wanita lain yang hamil dgn ikatan yang sah..Nikmat bersusah payah dalam mengandung dan nikmat sakitnya dalam melahirkan sudah dicabut darinya dan ditukar dengan perasaan takut dan rasa bersalah yang menghantui.. "
Banyak pemberitaan media elektronik yang memberitakan kalau ada wanita-wanita yang melahirkan begitu mudahnya tanpa bantuan bidan atau siapa juga. Sayangnya, para wanita itu yaitu wanita-wanita yang belum menikah. Artinya mereka yaitu wanita yang hamil diluar nikah. Mereka dapat melahirkan dimanapun, misalnya di jalan, di toilet dan di tempat-tempat yang lain yang minim perlengkapan dan pertolongan medis.
Banyak pemberitaan media elektronik yang memberitakan kalau ada wanita-wanita yang melahirkan begitu mudahnya tanpa bantuan bidan atau siapa juga. Sayangnya, para wanita itu yaitu wanita-wanita yang belum menikah. Artinya mereka yaitu wanita yang hamil diluar nikah. Mereka dapat melahirkan dimanapun, misalnya di jalan, di toilet dan di tempat-tempat yang lain yang minim perlengkapan dan pertolongan medis.
Bahkan dalam fase kehamilan juga mereka melaluinya dengan begitu mudah. Besarnya kandungan tidak terlalu terlihat hingga dapat mereka menyembunyikan. Mereka juga masih dapat mengikuti aktivitas sehari-hari seperti umum misalnya pergi sekolah, praktek lapangan, atau pulang pergi untuk bekerja.
Sedangkan di sisi lain, wanita-wanita yang mengandung secara halal lewat jalan pernikahan rata-rata mengalami kesulitan dan kepayahan waktu mengandung dan melahirkan anaknya. Terkadang mereka alami kesulitan sejak awal kandungan. Banyak dari calon ibu ini yang untuk makan saja mengalami kesulitan karena rasa mual yang mendesak. Sangat memasuki umur kandungan yang lebih tua, jadi ia akan ada dalam keadaan payah di mana untuk bergerak saja sulit.
Jadi timbullah pertanyaan, mengapa wanita yang hamil di luar nikah lebih mudah mengandung dan melahirkan dibanding mereka yang hamil lewat jalan pernikahan?
Sebenarnya semua kemudahan yang dihadapi wanita yang hamil diluar nikah yaitu bentuk dari dicabutnya pahala dari mereka.
Mereka tak mengalami kepayahan seperti wanita-wanita lain yang hamil lewat jalur yang sah. Nikmat bersusah payah dalam mengandung dan nikmat sakitnya dalam melahirkan sudah dicabut darinya dan ditukar dengan perasaan takut dan rasa bersalah yang menghantui.
Jadi dengan mudahnya mereka melahirkan walaupun tanpa pertolongan orang lain. Dengan tak ada orang lain ini, buka jalan dua pilihan untuk mereka yaitu apakah mereka akan bertobat dan mengurus anaknya dengan baik ataukah mereka akan menambah dosa dengan lakukan perbuatan keji membunuh darah daging sendiri.
Banyak yang terjerumus memilih jalan ke-2. Dengan tega mereka mengakhiri hidup bayi yg tidak berdosa itu, tak tahu dikubur atau dihanyutkan ke sungai. Lalu mereka berpura-pura tak terjadi apa-apa dan bersikap bebrapa biasa saja di masyarakat. Tetapi, perasaan bersalah itu akan makin besar dan merenggut ketenangan hidup darinya. Makan tidak enak, tidur tidak nyenyak dan tidak ada lagi senyum bahagia yang akan menghiasi hari-harinya.
Sedangkan nun jauh disana, lelaki yang harusnya bertanggungjawab dengan semua itu mungkin sedang bersenang-senang dengan wanita lain tanpa memperdulikan semua yang terjadi. Jadi merugilah wanita-wanita yang menyerahkan kehormatannya sebelum halal pada lelaki tak bertanggung-jawab dengan mengatasnamakan cinta. Untuk yang udah terlanjur, lebih baik segera bertobat dan memperbaiki diri. Sedangkan untuk yang belum terjerumus lebih baik cepat-cepat berusaha untuk menjadikan hubungan yang dijalani kearah halal.
Wallahu a�lam
loading...